Pages

Senin, 08 Mei 2017

HAKEKAT MORAL DAN HAK DALAM BERSOSIALISASI


     A.     Moral

      Pada dasarnya manusia dalam kehidupannya tidak bisa hidup dengan seenaknya sendiri, karena dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai aturan, dimana aturan-aturan tersebut sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat. Sehingga manusia atau individu yang memiliki moral baik, dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebab pada dasarnya Moral sangat  berhubungan  erat dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia; dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang  sesuai dengan standar perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.
    Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma, nilai, dan kaidah-kaidah moral dalam bersosialisasi di kehidupan masyarakat mempunyai alasan pokok, yaitu salah satunya untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu. Apabila individu tidak dapat menyesuaikan diri dengan tingkah lakunya yang tidak sesuai dengan norma, nilai dan kaidah sosial yang terdapat dalam masyarakat, maka dimanapun ia hidup, ia tidak dapat diterima oleh masyarakat.
Kita berharap bahwa individu yang mempunyai moral baik kemungkinan dapat mempengaruhi karakter moral masyarakat secara keseluruhan. Hanya manusialah yang dapat menghayati norma-norma, serta nilai-nilai dalam kehidupannya sehingga manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila.
    Moral yang baik  sangat dipengaruhi oleh seberapa banyak pengalaman hidup yang diterima oleh individu yang berdampak positif untuk orang lain. Hal ini tentunya sangat dipengaruhi oleh seberapa lama manusia itu sendiri hidup dan bersosialisasi dengan baik dimasyarakat. Hal ini tentunya berhubungan dengan usia sesorang. Pada dasarnya semakin tinggi usia seseorang  diharapkan moralnya pun akan semakin baik dan dapat menjadi panutan untuk orang lain dan untuk orang yang dianggap pengalaman hidupnya belum seberapa.

    B.     Hak

        Hak Merupakan Segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada     sejak lahir bahkan semenjak didalam kandungan ibu. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Hak Negatif adalah suatu hak bersifat negatif , jika seseorang bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari  seseorang untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat.

    Hak positif adalah suatu hak bersifat postif, jika saya berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan, dan kesehatan. Hak negatif haruslah kita simak karena hak ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu: hak aktif dan pasif. Hak negatif aktif adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat sperti orang kehendaki. Contoh, saya mempunyai hak untuk pergi kemana saja yang saya suka atau mengatakan apa yang saya inginkan. Hak-hak aktif ini bisa disebut hak kebebasan. Hak negatif pasif adalah hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya mempunyai hak orang lain tidak mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan. Hak-hak pasif ini bisa disebut hak keamanaan.

     Setelah kita melihat dan membaca mengenai penjelasan hak serta jenis-jenisnya, sekarang apakah ada hak yang bersifat absolut? Hak yang bersifat absolut adalah suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian, berlaku di mana saja dengan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan. Namun ternyata hak tidak ada yang absolute. Mengapa? Menurut ahli etika, kebanyakan hak adalah hak prima facie atau hak pada pandangan pertama yang artinya hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan merupakan hak yang sangat penting. Manusia mempunyai hak untuk tidak dibunuh namun ini tidak berlaku dalam segala keadaan tanpa alasan yang cukup kuat. Seseorang yang membela diri akan penyerangan terhadap dirinya memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain yang harus dilakukan.

     Salah satu contoh lain adalah warga masyarakat yang mendapat tugas membela tanah air dalam keadaan perang. Kedua contoh tersebut adalah contoh di mana hak atas kehidupan yang seharusnya penting dan dapat dianggap sebagai hak absolute namun ternyata kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup. Kebebasan juga merupakan salah satu hak yang sangat penting namun hak ini tidak dapat dikatakan hak absolute karena hak ini juga dapat dikalahkan oleh hak lain. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa dan membahayakan masyarakat sekitarnya dipaksa untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa meskipun ia menolak. Kebebasan yang dimiliki orang tersebut harus kalah oleh hak masyarakat yang merasa terancam jiwanya. Hak tidak selalu bersifat absolute karena sesuatu hak akan kalah oleh alasan atau keadaan tertentu lain yang dapat menggugurkan posisi hak tersebut.


Kesimpulannya adalah : 
    Pada dasarnya dalam kehidupan sosial yang baik, kita tidak akan pernah bisa untuk hidup semaunya saja, sebetulnya hak kita tidak akan berlaku mutlak karena dibatasi oleh hak orang lain. Kita tidak bisa memaksa orang lain untuk harus seperti kita. Kekayaan, harkat dan martabat seseorang tentunya tidak bisa mempengaruhi hak orang lain. Bila dihubungkan dengan Norma, maka demi kesamaan hak maka kita sebaiknya dapat menerima kelemahan dan kekurangan orang lain bukan sebaliknya kita merasa selalu menang sendiri dan orang lain dipaksa untuk berada diposisi yang salah. Sikap saling keterbukaan itu lebih penting daripada hanya diam seperti tidak mengenal bahasa dan terus memposisikan orang lain dalam posisi yang salah, sebab itulah yang disebut dengan makhluk sosial.



By : Willy Putra Flores